Cilacap – Pancapena.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi (high risk) kasus narkotika resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/2025).
Seluruh narapidana tersebut berasal dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Pemindahan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap napi yang masih nekat melakukan pelanggaran di dalam penjara, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, super maksimum Nusakambangan jawabannya,” ungkap Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangannya pada Sabtu (31/5).
Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga bertujuan memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi warga binaan lainnya.
“Penindakan ini dilakukan atas dasar hasil penyelidikan, pemeriksaan, serta assessment yang ketat. Ini juga merupakan implementasi dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Mashudi, bahwa zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegasnya.
Lapas Super Maksimum di Nusakambangan diketahui menerapkan sistem one man one cell, dengan pengawasan ketat melalui CCTV dan interaksi narapidana yang sangat terbatas. Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal bersama tim dari Direktorat Kepatuhan Internal, didukung oleh pegawai Kanwil Ditjenpas Riau serta Brimobda Riau.
Hingga saat ini, lebih dari 700 narapidana high risk yang terlibat pelanggaran narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan dalam upaya penegakan sistem keamanan super maksimum.
“Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat untuk mendukung upaya zero narkoba dan HP di seluruh Lapas dan Rutan,” tutup Rika.
(Heri)