Dairi – Pancapena.com – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala Menyerahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sidikalang pada, Upacara Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang Ke-80 Tahun 2025. Minggu, (17/08/2025) di Jalan Rimo Bunga, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Jumlah Penerima Remisi Sebanyak, 377 Orang Warga Binaan Dimana 8 Orang Diantaranya Langsung Bebas.
Dalam Amanatnya, Wakil Bupati Dairi Menyampaikan Sambutan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto.
“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Merupakan Refleksi atas Visi Besar Bangsa Indonesia yang Tengah Kita Semua Perjuangkan. Euforia Peringatan Hari Kemerdekaan ini tentunya Menjadi Milik Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia, Tidak Terkecuali Terhadap Para Warga Binaan”, ucapnya.
”Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Memberikan Penghargaan Berupa Remisi Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Kepada Anak Binaan yang telah menunjukkan Dedikasi, Prestasi, dan Disiplin yang Tinggi dalam Mengikuti Program Pembinaan, serta telah Melaksanakan Syarat Administratif dan Substantit yang Telah Diatur dalam Ketentuan Perundang-undangan yang Berlaku.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah Berupaya Keras untuk Menyusun Program Pembinaan yang Bertujuan untuk Merehabilitasi dan Mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan Kedalam Masyarakat.
“Saya Ucapkan Selamat Kepada Seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang Mendapatkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana hari ini. Jadikan Momentum ini sebagai Motivasi untuk selalu Berperilaku Baik Mematuhi Aturan yang Berlaku, Mengikuti Program Pembinaan dengan Giat dan Bersungguh-sungguh”, kata Wakil Bupati Dairi Membacakan Amanat.
Turut hadir dalam Penyerahan Remisi yakni, Perwakilan Unsur Forkopimda, Stap Ahli Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, Ny. Sri Dewi Wahyu Sagala, dan Para Pimpinan OPD. (Tim)


