Pidie Jaya – Pancapena.com – Sebanyak 58 personel Polres Pidie Jaya mengikuti rangkaian Uji Bela Diri Polri (BDP) dan Tes Urine, Selasa (19/8/2025), di Lapangan Apel Mapolres Pidie Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Elektronik Uji Kenaikan Pangkat (E-UKP) Polri, yang menjadi syarat wajib bagi personel yang akan naik pangkat per 1 Januari 2026.
Kabag SDM Polres Pidie Jaya, AKP Mahyuddin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan fisik, mental, dan integritas personel.

“Selain memenuhi syarat administrasi, tes ini untuk menjamin setiap anggota memiliki fisik yang prima, keterampilan bela diri yang memadai, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Mahyuddin.
Pelaksanaan uji bela diri dan tes urine tersebut dipantau langsung oleh sejumlah pejabat Polres Pidie Jaya, di antaranya Kabag SDM AKP Mahyuddin, Kasipropam Ipda T. Misri Adhar, Kasidokkes Aipda Husna Saputri, Amd.Kep., serta instruktur bela diri Aipda Bejo Utomo dan Aipda Muliadi, S.H.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya tes urine sebagai indikator utama dalam uji kelayakan.
“Tes urine ini adalah filter utama. Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Pidie Jaya terbebas dari narkoba, demi menjaga profesionalitas dan citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil uji lapangan, seluruh peserta dinyatakan lulus dalam uji bela diri. Sementara itu, hasil tes urine masih menunggu verifikasi laboratorium. Kapolres menegaskan, jika ada personel yang terbukti positif narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penerapan uji fisik dan kesehatan yang ketat ini, Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang sehat, disiplin, profesional, dan berintegritas tinggi. Proses kenaikan pangkat pun diharapkan benar-benar diberikan kepada personel yang layak dan berprestasi.
(Nyak Joni)


