Labuhan Ruku – Pancapena.com – Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.

Patroli ini dilakukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, mulai pukul 04.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar beberapa lokasi, yaitu Desa Bagan Dalam, Desa Suka Maju, Kelurahan Tanjung Tiram, dan Kampung Lalang.

Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan dinas. Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), aksi balap liar, begal, geng motor, tawuran, serta gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Situasi di wilayah yang dipatroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memastikan lingkungan tetap aman. Setiap perkembangan lebih lanjut akan terus dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.(Heri)


