Labuhanbatu, 01 April 2025 – Pancapena.com – Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar operasi penggerebekan kampung narkoba di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, didampingi Kanit Reskrim Andi S. Pasaribu, SH, serta personel opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu.

Dasar Pelaksanaan
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Rangkaian Kegiatan Penggerebekan
Pada hari Selasa, 01 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Bilah Hulu, Kepala Dusun Siluang I, dan Kepala Dusun Gunung Selamat melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

1. Penggerebekan Lokasi Pertama
Tim mendapati dua pria dewasa di tepi jalan menuju lokasi penggerebekan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Selanjutnya, tim bergerak menuju area perkebunan sawit milik Alm. Kabul, di mana ditemukan sebuah gubuk yang terbuat dari tenda berwarna biru. Dalam gubuk tersebut, tim menemukan beberapa barang yang diduga sebagai alat konsumsi narkotika, antara lain:

- 2 buah bong yang terbuat dari botol air mineral
- 7 buah mancis
- 4 plastik klip transparan
- Beberapa pipet
- Bungkus rokok merek Sempurna
Atas persetujuan warga dan Kepala Dusun Gunung Selamat, gubuk tersebut kemudian dirobohkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

2. Penggerebekan Lokasi Kedua
Tim kembali melakukan penggerebekan di sebuah gubuk yang berdiri di lahan semak milik Abdul Wahab Dalimunthe, tepatnya di belakang rumah seorang warga bernama Romanja Harahap. Di lokasi ini, tidak ditemukan orang, namun tim menemukan beberapa barang bukti yang juga diduga sebagai alat konsumsi narkotika, di antaranya:

- 2 buah bong dari botol air mineral
- 8 buah mancis
- 2 plastik klip transparan
- 1 buah skop kecil dari botol air mineral
- Pipet
- Bungkus rokok merek Sempurna
Seperti di lokasi pertama, gubuk ini juga dirobohkan atas persetujuan warga dan Kepala Dusun guna mencegah tempat tersebut dijadikan lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkotika.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Meskipun dalam operasi ini tidak ditemukan tersangka yang memiliki barang bukti narkotika, namun keberadaan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika menunjukkan bahwa wilayah tersebut perlu pengawasan lebih lanjut. Polsek Bilah Hulu akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar tindakan preventif dapat dilakukan secara maksimal.
Demikian laporan kegiatan penggerebekan ini untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut oleh pihak berwenang.(Heri)


