Dairi – Pancapena.com – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, MM Memimpin Rapat Koordinasi dengan Para Pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pengusaha Pengangkut Batu Kabupaten Dairi dihadiri oleh, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Kabupaten Dairi. Jumat, (11/04/2025) di Ruang Rapat Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Ir. Vickner Sinaga, MM dalam Sambutannya Menyampaikan Asosiasi di Kabupaten Dairi, Harus Kuat dan Solid dan Para Pelaku Usaha Harus “On The Track”. Para Pelaku Usaha Batu Harus Kompak supaya apapun Keinginan bisa Dicapai Bersama.
Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, MM Berharap Bahwa dengan Rapat Koordinasi ini, Penertiban Terhadap Kegiatan Pertambangan Ilegal dapat Segera Dilakukan. Hal ini Diharapkan akan Berdampak Signifikan terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi.
“Sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pengusaha Pengangkut Batu Jogi Tambunan A. Md. Par mengatakan Batu di Kabupaten Dairi sangat Melimpah oleh karena itu Batunya sangat Banyak yang Dikirim Keluar Daerah seperti ke Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir dan Medan, karena di Kabupaten Dairi Aktivitas Penggunaan Batu sangat minim sampai menuggu 4 bulan dalam Setahun, karena penggunaan batu di Kabupaten Dairi ini bisa Berproduksi ketika APD sudah dicairkan”, Ucap Jogi Tambunan.
Kendalanya di Harga, Batu Kabupaten Dairi ketika dikirim ke Medan Harganya 250/Kilo tetapi Ketika Batu itu sudah Menumpuk di Medan Harganya bisa Turun sampai 150/Kg.
Permohonan Kami Kepada Pemerintah kabupaten Dairi Khususnya Dinas Pendapatan Daerah (BAPENDA) Dairi Supaya Bisa Ditindak Lanjuti untuk Bisa Harga Batu yang Dikirim Keluar Daerah Kabupaten Dairi, Bisa Stabil Harganya karena Batu yang Dikirim Keluar Daerah sudah di Potong PPN oleh Perpajakan di Kabupaten Dairi.
“Para Pengusaha di Kabupaten Dairi yang Belum Memiliki Izin Supaya Ditindak Lanjutin oleh Dinas Perizinan karena di Kabupaten Dairi Masih Banyak Pengusaha yang Belum Memiliki Izin”, tambah Jogi Tambunan, A.Md Par.
Hadir dalam Rapat Koordinasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Fatimah Boangmanalu, Kepala Dinas PUTR Dairi, Masraya Berutu, Kepala Dinas Perindakop Dairi, Iwan Taruna Berutu, Kepala Dinas Perizinan Dairi, Budianta Pinem. (Tim)


