Batu Bara, 12 April 2025 — Pancapena.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukum Polres Batu Bara pada Sabtu pagi (12/4/2025). Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Adapun lokasi pengaturan lalu lintas meliputi:
Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka
Exit Tol Lima Puluh
Jalinsum Pajak Delima, Kelurahan Indrapura Kota
Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
Simpang MTs Lima Puluh
Simpang Ring Road Lima Puluh
Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (Depan Pos Lantas)
Simpang Perumnas Lima Puluh
Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi
Kegiatan ini juga disertai dengan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata serta pemberian imbauan kepada para pengendara, khususnya pengendara sepeda motor, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.

Meskipun kondisi cuaca hujan, pelaksanaan tugas tetap berjalan lancar dan personel tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Sat Lantas, termasuk KBO, para Kanit, personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Heri)


