Labuhanbatu Selatan –
Pancapena.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Kanan, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, pada Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Dalimano Zai (45), warga setempat, yang mengalami luka parah di bagian kepala dan leher akibat sabetan senjata tajam. Sementara pelaku diketahui berinisial FHS (38), juga warga Dusun Batang Gogar.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban, pelaku, dan dua saksi — Harianto Gulo (38) dan Ardi Romadoni Siregar (24) — sedang duduk bersama sambil minum tuak di rumah korban. Dalam suasana tersebut, korban mengeluarkan ancaman dengan mengatakan, “Siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak.”
Pernyataan itu memicu perdebatan, meski sempat diredam oleh pelaku dengan mengatakan, “Janganlah, kita satu pekerjaan.” Namun suasana berubah tegang saat korban masuk ke dalam rumah, mengambil senapan angin, dan menembak tangan kiri pelaku hingga peluru menembus.
Merasa terancam dan marah, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban di bagian kepala kiri dan leher hingga menyebabkan luka robek serius.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pada malam itu juga. Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk bergerak ke lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke Puskesmas, lalu merujuknya ke RSUD Kotapinang.
“Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban,” terang Kapolres.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Sei Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres AKBP Aditya Sembiring juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak main hakim sendiri. Laporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat jika ada permasalahan di lingkungan,” tegasnya. (Heri)




