Pancapena.com – Labuhanbatu Selatan, 18 April 2025 – Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Dalimano Zai (45) bersama pelaku FHS (38), serta dua saksi, Harianto Gulo (38) dan Ardi Romadoni Siregar (24), sedang duduk bersama sambil minum tuak di rumah korban.
Dalam perbincangan tersebut, korban melontarkan kalimat ancaman, “Siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak.” Mendengar hal itu, pelaku menanggapi dengan mengatakan, “Janganlah, kita satu pekerjaan.” Namun situasi mendadak memanas ketika korban masuk ke dalam rumah, mengambil senapan angin, dan menembak tangan kiri pelaku hingga peluru tembus.
Tidak terima atas penembakan tersebut, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban di bagian kepala sebelah kiri dan leher. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius.
Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, S.H., yang menerima laporan warga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk bergerak ke lokasi kejadian. Petugas segera mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kotapinang.
“Pada malam itu juga, sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kapolres AKBP Aditya Sembiring.
Barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari rumah sakit.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sei Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. (Heri)
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat pemerintah setempat agar dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” tegas Kapolres.


