Labuhanbatu Selatan – Pancapena.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan patroli rutin dan pengamanan objek vital pada Sabtu, 19 April 2025.
Kegiatan patroli ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi penting dan titik-titik keramaian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Sasaran patroli antara lain SPBU Labuhan, Lapas Kelas III Kota Pinang, Bank BRI, Kejaksaan, serta pusat-pusat keramaian masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar objek vital, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Tiga personel Sat Samapta yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah:
AIPDA Akhroma
BRIPKA Ivo Elan
BRIPDA Rizki Ardian
Kasat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M. Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di area vital dan publik.
“Hasil kegiatan patroli menunjukkan situasi Kamtibmas di seluruh lokasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKP M. Ilham Lubis.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawaban kepada pimpinan.(Heri)


