Jumat, Juli 18, 2025
27.2 C
Medan
Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

*Panca Pena. Com Pembagian Uang Judi Tembak Ikan Terang – terengan Di Jalan Emas Yang Lim


Pembagian Uang Judi Tembak Ikan Terang-Terangan di Jalan Emas yang Lim: Bukti Nyata Keberanian Bisnis Haram Menantang Negara

MEDAN – Pemandangan yang mencengangkan sekaligus mengiris nurani kembali terjadi di Kota Medan. Di sebuah sudut Jalan Emas, tepatnya di gedung yang disebut-sebut milik Lim di kawasan Sai Rengas II, Kecamatan Medan Kota, aksi pembagian uang hasil perjudian jenis tembak ikan dilakukan secara terbuka, tanpa rasa malu, seolah hukum tak lagi punya kuasa.

Sosok yang diduga bernama Iwan, secara terang-terangan membagi-bagikan uang kepada para wartawan yang berada di lokasi. Masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp20.000, hasil dari praktik judi tembak ikan yang kian menjamur dan sudah sangat meresahkan warga sekitar. Aksi ini jelas mencoreng martabat profesi pers, sekaligus menciptakan preseden buruk tentang lemahnya penegakan hukum di negeri ini.

Ironisnya, praktik ini terjadi di tengah sorotan tajam pemerintah pusat. Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Kapolri telah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, tanpa pandang bulu. Namun faktanya, di lapangan, bisnis haram ini justru tumbuh subur, diduga dilindungi oleh oknum yang justru seharusnya menegakkan hukum.

Bisnis Haram Dipelihara, Moral Bangsa Terancam

Perjudian tembak ikan bukan hanya soal uang dan keuntungan sepihak, melainkan soal rusaknya moral, lunturnya nilai-nilai kebangsaan, dan hancurnya masa depan generasi muda. Ketika aparat negara, termasuk TNI, Polri, dan instansi hukum lainnya tutup mata terhadap kejahatan semacam ini, maka sesungguhnya mereka telah menjadi bagian dari kehancuran bangsa itu sendiri.

“Ini penyakit masyarakat yang harus segera dibersihkan. Kalau tidak, akan ada konsekuensi sosial yang tak bisa kita hindari—kriminalitas meningkat, generasi muda terjerumus, dan tatanan hukum kehilangan wibawa,” ujar Zeaira Salim Ritonga, anggota DPRD Sumut yang lantang menyerukan pemberantasan judi di wilayahnya.

Zeaira menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, dan jajarannya melalui rapat Komisi A DPRD Sumut. Hal ini dilakukan untuk menggalang tindakan konkret dalam memutus mata rantai perjudian yang berkedok permainan rakyat.

Tak Ada Alasan untuk Diam: Hukum Harus Tegak Tanpa Tawar

Sementara itu, Azhari Am Sinik, Direktur Eksekutif LIPPSU (Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut), menambahkan dengan nada keras, “Jangankan Kapolda, Presiden dan Kapolri saja sudah menegaskan: semua bentuk perjudian, apapun modelnya, harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada kompromi, siapapun beking di belakangnya.”

Ia menyebutkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas perjudian adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan kepentingan rakyat. Jika aparat hukum tidak mampu atau tidak mau bertindak, maka masyarakat sipil, tokoh masyarakat, dan lembaga pengawas harus turun tangan untuk mengawal keadilan.

Tutup Bisnis Haram, Tegakkan Marwah Negara

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum: apakah mereka akan bertindak tegas, atau kembali bersembunyi di balik tameng ketidakberdayaan? Apakah perjudian akan terus dibiarkan tumbuh seperti benalu yang menyedot kesucian hukum dan moral bangsa?

Masyarakat menunggu. Negara sedang diuji. Dan sejarah akan mencatat, apakah hukum masih punya wibawa, atau kalah oleh amplop amplop kecil dari meja judi jalanan. Parlaungan team)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru