Langkat – Pancapena.com – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin IPDA Kasrianto, S.H., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Terusan, Dusun I, Desa Lalang. Menindaklanjuti laporan tersebut, IPDA Kasrianto berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas segera melakukan penyergapan dan mengamankan pria berinisial ES (35).
Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, ES mengakui bahwa barang tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial ER. Namun, saat penggerebekan, ER tidak berada di lokasi.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit alat komunikasi HT berwarna hitam serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Berat bruto sabu yang diamankan sebesar 1,24 gram.
Tersangka ES beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilaksanakan secara konsisten.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Bersama-sama kita bisa menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” ujar AKP Rudi Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/25).
(Heri)