Jakarta, Pancapena.com — Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pernyataan ini disampaikan Djon saat menghadiri acara di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya membedakan antara ormas dan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kita harus pisahkan, Ormas itu tidak semuanya preman. Sebaliknya, premanisme juga tidak semuanya tergabung dalam ormas,” ujar Djon.
Menurutnya, selama ormas bersifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban umum, keberadaannya justru sangat dibutuhkan untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa apabila suatu ormas justru menjadi alat untuk mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka tindakan hukum yang tegas harus segera dilakukan.
Djon juga menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam memberantas praktik premanisme. Ia menyerukan agar aparat tidak ragu mengambil langkah tegas untuk menertibkan oknum-oknum yang meresahkan.
Tidak hanya aparat, masyarakat juga diajak untuk turut aktif melawan praktik premanisme di lingkungan sekitarnya. Menurut Djon, peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
“Tugas menindak itu memang berada pada kepolisian, tapi masyarakat juga harus berani melawan. Premanisme itu tidak baik, dan tidak boleh dibiarkan berkembang,” imbuhnya.
Dengan komitmen kuat dari aparat dan dukungan masyarakat, Djon optimistis bahwa premanisme dapat diberantas dan keamanan sosial dapat lebih terjaga.(Team)