Sabtu, Juli 19, 2025
34.2 C
Medan
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img

Ir. Vickner Sinaga, MM, Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2024

Dairi – Pancapena.com – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, MM didampingi Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala Menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang Digelar Oleh DPRD. Senin, (28/04/2025) di Gedung DPRD, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.

Rapat yang Dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang dan Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang dan turut dihadiri Unsur Forkopimda, Sekda Dairi, Surung Charles Bantjin, Para Asisten dan Seluruh Pimpinan OPD.

Dalam Nota Pengantarnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, MM Menyampaikan Sebagaimana Amanat Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Mempunyai Kewajiban untuk Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang Memuat Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menyangkut Pertanggungjawaban Kinerja yang Dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Selama Satu (1) Tahun Anggaran.

“Penyampaian Laporan ini merupakan Pelaksanaan Kepatuhan atas Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, secara Khusus, Merupakan salah satu Wujud Akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam Mengemban Amanat Pembangunan”, ujar Ir. Vickner Sinaga, MM.

Secara Garis Besar, Bupati Dairi menyampaikan muatan dalam LKPJ 2024 antara lain Pendapatan Daerah yang sebelumnya Rp. 1.220.990.326.000,- Bertambah Sebesar Rp. 39.216.534.974,- sehingga Total Pendapatan Daerah Menjadi Rp. 1.260.206.860.975,- Sementara Belanja Daerah Sebelumnya Rp. 1.276.479.070.000,- Bertambah Rp. 75.667.483.377,- sehingga Total Belanja Daerah Menjadi Rp. 1.352.146.553.377,-

Bupati Dairi juga Menjelaskan bahwa pada Tahun 2024, Kebijakan Umum di Bidang Pendapatan Difokuskan pada Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) melalui Penggalian Sumber-sumber Pendapatan baik dengan cara Intensifikasi maupun Ekstensifikasi, yang Berpedoman pada Azas Pemerataan dan Keadilan tanpa Memberatkan Masyarakat Selaku Obyek Pungutannya.

Bupati Dairi juga Mengajak Anggota DPRD, ASN yang Hadir dalam Sidang untuk Berkolaborasi Meningkatkan Sinergitas dan Bergandengan Tangan dalam Memajukan Kabupaten Dairi dengan Memberi Pelayanan Terbaik pada Masyarakat sesuai Tugas Pokok Masing-masing apalagi Ditengah Keterbatasan dan Efisiensi Anggaran saat ini.

“Kesempatan ini, Saya Mengajak Semua Elemen Masyarakat untuk Terus Membangun Kebersamaan dan Sinergitas. Mengerahkan segala Kemampuan serta Kekuatan Kita, untuk Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat walau ditengah Keterbatasan dan Efisiensi Anggaran”, kata Ir. Vickner Sinaga, MM.

“Bupati Dairi berharap semoga Muatan dan Materi yang di Sampaikan pada LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini menjadi Bahan dalam Pembahasan DPRD Kabupaten Dairi untuk Menghasilkan suatu Keputusan yang dapat Menjadi Rekomendasi sebagai Bahan bagi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk Penyusunan Perencanaan, Penyusunan Anggaran, Penyusunan Peraturan Daerah serta Kebijakan Strategis Kepala Daerah Kedepan, Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Dairi”, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, MM. mengakhiri sambutannya. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru