Pancapena.com – Pada Senin, 28 April 2025, kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) Ke-XVI Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaksanakan di Lapangan Bola Kaki Pandan Sari, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan suasana yang tertib dan aman.

Pengamanan kegiatan ini dilakukan berdasarkan beberapa dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor, serta surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengenai pembentukan panitia dan persiapan MTQ dan FSQ ke-XVI. Selain itu, Infosus Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan turut menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Silangkitang AKP Ainun Mardiah, SH, bersama Padal PAM Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Silangkitang IPDA Aswanul Hasibuan. Plh. Camat Silangkitang Sarino, S.Sos, juga turut mendampingi jalannya acara bersama perwakilan dari Danramil 11/KP, anggota LPTQ Kabupaten Labuhanbatu Selatan Asruli Harefa, S.H.I, Kepala Puskesmas Aek Goti dan Kepala Puskesmas Ulumahuam, Pj. Kepala Desa Aek Goti Nazir, S.Pd, serta para dewan hakim, juri pertandingan, perwakilan kepala dusun se-Kecamatan Silangkitang, panitia MTQ, organisasi masyarakat seperti PP dan GP Ansor, insan pers, serta seluruh peserta seksi-seksi kepanitiaan MTQ tingkat kabupaten. Sekitar 21 personel kepolisian dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan, dan acara ini dihadiri oleh kurang lebih 500 orang pengunjung.

Rangkaian perlombaan MTQ dan FSQ Ke-XVI dilaksanakan di tujuh lokasi berbeda. Di Arena Utama Lapangan Bola Kaki Pandan Sari digelar perlombaan Tilawah Dewasa, Qiroat Sab’ah Mujawwad, Qiroat Murottal, Binvoc, Pop Religi, dan Nasyid. Aula Kantor Camat menjadi tempat pelaksanaan lomba Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an, sedangkan Aula Desa Aek Goti digunakan untuk lomba Hafalan 100 Hadis dengan Sanad serta Hafalan 500 Hadis tanpa Sanad.

Masjid Banjar Tengah menjadi lokasi untuk cabang lomba Hifzhil Qur’an 20 Juz dan 30 Juz, serta Tafsir Al-Qur’an dalam Bahasa Arab, Indonesia, dan Inggris. Di Masjid Pandan Sari dilangsungkan lomba Hifzhil Qur’an 1 Juz, 5 Juz, dan 10 Juz, sementara di Masjid Baiturrahman Silangkitang digelar lomba Tartil Qur’an, Tilawah Anak-anak, dan Tilawah Remaja. Sedangkan di SDN 06 Aek Goti diselenggarakan lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Hadis, serta lomba Khat Al-Qur’an.

Selain pelaksanaan lomba, panitia juga melakukan peninjauan ke pemondokan seluruh kafilah untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan kebersihan peserta selama kegiatan berlangsung.
Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Festival Seni Qasidah Ke-XVI ini dilaksanakan selama empat hari, dibuka pada Sabtu, 26 April 2025 dan ditutup pada Selasa, 29 April 2025.
Pada pukul 23.55 WIB, seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dinyatakan selesai. Situasi secara umum berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif berkat kerjasama seluruh pihak yang terlibat.
(Heri)