Tanah Karo – Pancapena.com – Satuan Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli stasioner di wilayah Kabanjahe, Rabu (30/4/2025), sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Kegiatan patroli dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan objek vital, antara lain Terminal Kabanjahe, Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kantor Bupati Tanah Karo, SMP Negeri 2 Kabanjahe, dan Kantor PLN Kabanjahe.

Selama patroli berlangsung, personel Samapta aktif menyapa dan berdialog dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau aksi premanisme.
Patroli ini juga menjadi bagian dari upaya Sat Samapta untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama menjelang masa mudik Lebaran, guna menciptakan rasa aman dan nyaman.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan. Patroli ini akan terus kami tingkatkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.(Heri)
patrolipresisi
@samaptapolrestanahkaro


