Padang Lawas Utara – Pancapena.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Seorang pria bernama Riski Abadi Siregar (32), warga Lingkungan IV Pasar Gunung Tua, ditangkap saat berada di sebuah warung yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Penangkapan terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di warung milik Surya Darma Harahap, personel Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan di lokasi. Saat tiba, petugas mendapati seorang laki-laki mencurigakan yang langsung melarikan diri ketika didekati. Petugas berhasil mengejar dan mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Riski Abadi Siregar.
Petugas membawa Riski kembali ke dalam warung dan melakukan pemeriksaan. Di bawah meja tempat pelaku semula duduk, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 12 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat sekitar 0,84 gram.
Hasil interogasi awal di tempat kejadian mengungkap bahwa barang haram tersebut merupakan milik Ali Akbar Siregar alias Barpen (dalam lidik), yang telah meminta pelaku untuk menjual sabu miliknya dengan imbalan uang sebesar Rp10.000 per paket Rp100.000 dan Rp20.000 per paket Rp150.000. Pelaku juga mengakui bahwa Ali Akbar telah menunjukkan tempat penyimpanan sabu di warung tersebut untuk kemudian diambil saat ada pembeli.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan:
1 bungkus plastik klip sedang berisi 12 bungkus klip kecil sabu (berat 0,84 gram)
Uang tunai sebesar Rp100.000
Polres Tapanuli Selatan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
(Heri)
HUMAS POLRES TAPANULI SELATAN.