Kamis, Juli 17, 2025
34.1 C
Medan
Kamis, Juli 17, 2025
spot_img

Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Dusun Teluk Ketapang

Pancapena.com – Polsek Kualuh Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS, kelahiran Tanjung Balai, 11 Oktober 1996, yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Dusun Teluk Ketapang.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka sempat membuang satu bungkus sabu yang disembunyikan di bawah bantal ke jarak sekitar satu meter dari tempatnya berbaring. Petugas langsung mengamankan MS dan melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan awal, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu. Pemeriksaan lanjutan di kamar tidur tersangka juga mengungkap satu bungkus sabu tambahan yang disimpan dalam tas sandang miliknya.

MS mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial B untuk diedarkan kembali di sekitar Dusun Teluk Ketapang dan wilayah sekitarnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Dua bungkus plastik sedang berisi sabu dengan berat total 1,40 gram

Dua buah plastik klip kecil kosong

Empat buah plastik klip sedang kosong

Dua buah sekop dari pipet

Satu buah tas warna merah

Uang tunai sebesar Rp511.000

Dua dompet kecil warna coklat

Satu dompet warna coklat

Satu unit handphone Realme warna hitam

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

(Heri)

Humas

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru