Kamis, Juli 17, 2025
31.2 C
Medan
Kamis, Juli 17, 2025
spot_img

Polsek Bahorok Tindak Penggunaan Knalpot Brong, 40 Unit Diamankan

Langkat – Pancapena – Polsek Bahorok Polres Langkat melaksanakan razia knalpot brong sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti keluhan warga. Razia digelar pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Stumeang, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini menargetkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Knalpot brong dinilai menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat, serta melanggar peraturan lalu lintas.

“Razia kami lakukan di Jalan Lintas Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Dari hasil kegiatan, sebanyak 40 unit knalpot racing berhasil diamankan dari kendaraan yang melanggar,” ujar AKP Tunggul.

Ia menambahkan, razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Kami akan terus menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Penindakan ini juga merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bahorok,” jelasnya.

Kapolsek Bahorok turut mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru