Karo – Pancapena.com – Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan. Ia mengingatkan agar BBM subsidi tidak dimanfaatkan oleh pelaku usaha besar atau kalangan tertentu yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
“Kami mengimbau masyarakat turut mengawasi SPBU di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan penyimpangan atau indikasi penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, segera laporkan,” ujarnya.
Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan hak masyarakat kecil.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Call Center 110 atau WhatsApp di 0813-9604-9200.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga keadilan sosial. Jangan sampai rakyat kecil dirugikan karena ulah segelintir oknum,” tambah AKP Rasmaju.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi sangat penting agar bantuan dari negara ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
(Heri)