Sabtu, Juli 19, 2025
30.2 C
Medan
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img

Tanam dan Simpan Ganja, Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Karo – Pancapena.com – Seorang pria berinisial PS (42), warga Desa Sukadebi, Kecamatan Namanteran, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah kedapatan menanam dan menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah perladangan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan perladangan Desa Sukadebi. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga kuat merupakan ganja,” ujar Kapolres, Selasa (20/5) pagi di Mapolres.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Dua potongan botol plastik berisi tanaman ganja muda (berusia sekitar dua minggu)

Satu bungkus kecil ganja kering seberat 0,93 gram

Dua bungkus sedang ganja kering masing-masing seberat 45 gram dan 90,74 gram

Satu plastik assoy warna merah muda sebagai tempat penyimpanan

Barang bukti ditemukan di berbagai lokasi: satu bungkus kecil ganja berada di saku celana tersangka, dua tanaman ganja berada di belakang gubuk ladang, dan dua bungkus ganja sedang ditemukan dalam plastik assoy di dalam gubuk.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Tersangka PS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

(Heri)

polrestanahkaro

kapolrestanahkaro

humaspolrestanahkaro

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru