Tanah Karo – Pancapena.com – Kepolisian Resor Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kini semakin beragam modusnya. Para pelaku tak lagi hanya mengandalkan kekerasan fisik, tapi juga menggunakan cara-cara manipulatif seperti bujuk rayu, tipu daya, hingga berpura-pura minta tolong untuk menjebak korban.
“Pelaku kejahatan bisa datang kapan saja dan dengan berbagai cara. Jangan mudah percaya pada orang tak dikenal, terutama saat berada di tempat sepi atau dalam perjalanan,” kata Kasi Humas Polres Tanah Karo dalam keterangannya, Senin (20/5).
Polres Tanah Karo juga mengajak warga untuk aktif melapor jika melihat atau mencurigai adanya potensi tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke 110 atau melalui WhatsApp ke 081396049200. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam,” lanjutnya.
Dengan kolaborasi masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Tanah Karo tetap aman dan kondusif.
Kamu lihat, kamu curiga, kamu lapor. Bersama kita jaga Tanah Karo tetap aman dan nyaman.
(Heri)
humaspolrestanahkaro
@polres_tanahkaro
@satreskrimrestanahkaro


