Dairi – Pancapena.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Bupati Dairi, Ir. Vickner, Sinaga, MM melalui Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, Memimpin Razia Gabungan bersama Polres Dairi, TNI, UPTD Samsat Sidikalang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (KPKB) Tahun 2025. Selasa (20/05/2025) di depan Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Sebelum Razia Gabungan Dilaksanakan, Kegiatan Diawali dengan Apel Gabungan bersama Seluruh Personil Terkait.
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Undang-undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan Peralihan dari Dana Bagi Hasil.
Wahyu Daniel Sagala menjelaskan jika dulu, Provinsi yang akan Membagikannya ke Seluruh Daerah di Sumatera Utara, namun sejak 05 Januari 2025 akan Langsung Masuk Kedalam Tarif Opsen PKB dan BBNKB SEBESAR 66% untuk Daerah sesuai dengan Wilayah Daerah tempat Kendaraan Bermotor Terdaftar yang Pemungutannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wakil Bupati Dairi juga menyampaikan harapan Razia/Operasi Gabungan ini dapat Berjalan dengan Sukses dan Lancar tentunya dengan saling Mendukung dalam Menjalankan Tugas sesuai Tanggungjawab masing-masing.
“Wakil Bupati Dairi mengatakan, Pajak Daerah adalah Kontribusi Wajib Kepada Daerah, baik oleh Orang Pribadi atau Badan yang Memerlukan Koordinasi antar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, TNI dan Dinas lainnya. Ingat, Pajak Anda Untuk Pembangunan Kita juga”, kata Wahyu Daniel Sagala.
Wakil Bupati Dairi mengatakan dengan adanya Keterbatasan Tugas dan Wewenang Badan Pendapatan Daerah, ucap Wahyu Daniel Sagala dan Kolaborasi Pemungutan PKB ini menjadi sangat penting. Dengan Kolaborasi, maka Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah bisa Semakin Maksimal.
Hadir pada Apel dan Razia Gabungan, Kepala Dinas Bapenda Dairi, Fatimah Boangmanalu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Dairi, Leo Sianturi, Kasatpol PP Dairi, Horas Pardede, Kepala UPT Jasaraharja Samsat Sidikalang, Adriansyah P Siregar, serta Personil dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Diinformasikan, Razia akan Dilaksanakan mulai 20 Mei hingga 03 Juni 2025 mendatang dibeberapa Titik Lokasi yang sudah Ditentukan. (Tim)


