Rantauprapat – Pancapena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui Apel Deklarasi Komitmen Bersama, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, pelaksana, dan regu pengamanan sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan handphone dan peredaran narkoba.


Apel diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh petugas, kemudian diikuti serentak oleh seluruh pegawai. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama.


Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh seluruh jajaran terhadap deklarasi ini.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh pegawai untuk menjadikan Lapas Rantauprapat sebagai Unit Pelaksana Teknis yang bebas dari handphone dan narkoba,” tegasnya.
Ia menekankan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Lapas. Setiap seksi diminta untuk melakukan langkah preventif dan pembinaan secara aktif demi mencegah terjadinya penyimpangan.
“Saya tegaskan kepada seluruh seksi, jika ada potensi pelanggaran, segera lakukan pembinaan. Jangan ada pembiaran. Junjung tinggi integritas, amanah, dan kehormatan institusi. Laksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
(Heri)
(Humas Lapas Rantauprapat)


