Senin, Oktober 27, 2025
31 C
Medan
Senin, Oktober 27, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Evakuasi Temuan Mayat di Perladangan Desa Kuta Bangun

Tigabinanga, Karo — Pancapena.com – Tim Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo bersama personel Polsek Tigabinanga mengevakuasi temuan tulang belulang manusia yang diduga kuat merupakan MS (65), seorang petani asal Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Evakuasi dilakukan pada Selasa (27/5) sore, setelah Polsek Tigabinanga menerima laporan pada pukul 15.00 WIB. Informasi awal menyebutkan bahwa MS terakhir terlihat pada Senin (26/5) sekitar pukul 10.30 WIB, saat berpamitan untuk pergi ke ladang. Namun sejak saat itu, korban tidak dapat dihubungi.

Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian secara mandiri. Pada Selasa pagi, warga bersama anak korban mendatangi ladang milik korban di kawasan Perladangan Numpang. Di dalam gubuk ditemukan sejumlah barang milik korban, namun korban tidak ditemukan. Temuan tersebut lalu dilaporkan kepada Kepala Desa dan Polsek Tigabinanga.

Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Arjuna Tarigan dan sejumlah personel langsung turun ke lokasi bersama warga. Pencarian dilakukan menyusuri area ladang yang curam dan terjal. Tak lama kemudian, ditemukan sesosok jenazah yang telah menjadi tulang belulang. Anak korban mengenali jasad tersebut sebagai ayahnya berdasarkan pakaian yang masih melekat.

Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian mengingat kondisi medan yang ekstrem.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengapresiasi respons cepat dari jajaran Polsek Tigabinanga.

“Langkah cepat dalam proses evakuasi dan identifikasi dilakukan untuk memberikan kepastian kepada pihak keluarga dan memastikan tidak terdapat unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil musyawarah keluarga, jenazah korban langsung disemayamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dengan pertimbangan bahwa korban memiliki riwayat sakit menahun. Keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum.

Kapolres Eko Yulianto turut mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki anggota keluarga lanjut usia atau tinggal sendiri di area ladang dan lokasi terpencil, agar lebih waspada serta memperkuat komunikasi dengan lingkungan sekitar untuk mencegah kejadian serupa.

(Heri)

polrestanahkaro

kapolrestanahkaro

humaspolrestanahkaro

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru