Kamis, Juli 17, 2025
31.2 C
Medan
Kamis, Juli 17, 2025
spot_img

Timsus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Bilah HilirTribratanewspolreslabuhanbatu

LABUHANBATU – Pancapena.com – Polres Labuhanbatu melalui Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba (Timsus) kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial N (23) ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka diamankan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah warga di Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,73 gram, 40 plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil dari transaksi sabu. Barang bukti tersebut disimpan dalam dompet kecil milik tersangka.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Timsus kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial B. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan upaya untuk menangkap pria tersebut.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan kepada Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas IPTU Arwin, S.H., menyatakan bahwa pembentukan Timsus merupakan langkah strategis untuk mempercepat penindakan di daerah rawan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda. Timsus merupakan unit reaksi cepat yang akan terus bergerak, bahkan di luar jam kerja reguler, guna memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” ujar IPTU Arwin.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba.

(Heri)

HUMAS

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru