Pancapena.com – Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, tiga orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
(Rabu, 3 Juni 2025)

Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di halaman rumah warga Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting. Dua tersangka, masing-masing berinisial Sb (33) dan S (20), keduanya warga Sei Rakyat, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dalam aksi penyamaran dengan metode undercover buy, petugas berhasil memastikan keberadaan narkotika sebelum melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka Sb, ditemukan empat bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu seberat bruto 55,46 gram, satu unit sepeda motor tanpa pelat, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara dari tersangka S, turut disita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 10,38 gram, satu unit timbangan elektronik, skop, plastik pembungkus, dan satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial Bp (22). Sekitar pukul 18.00 WIB, Bp berhasil ditangkap di RAM LTS, Desa Sei Rakyat. Dari tangannya, petugas menyita satu unit HP sebagai barang bukti. Ia mengakui bahwa narkotika yang diamankan dari Sb dan S adalah miliknya dan akan diedarkan.
Keterangan dari Bp juga mengungkap sumber sabu berasal dari seseorang berinisial RS, yang beralamat di Pasar Batu Ajamu. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Hingga saat ini, RS masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Teamsus dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.
(Heri)
Humas
Polres Labuhanbatu