Tanah Karo — Pancapena.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Utara, Kepolisian Republik Indonesia secara serentak menggelar Operasi Patuh Toba 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, termasuk di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, namun tetap dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Lantas menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, di antaranya:
Menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara
Tidak melawan arus lalu lintas
Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
Tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor
Mematuhi aturan batas muatan kendaraan (Over Dimension Over Load/ODOL)
Penegakan hukum selama operasi ini juga didukung oleh pemanfaatan teknologi, seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik secara statis maupun mobile, serta pengawasan langsung di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan momentum Operasi Patuh Toba 2025 ini sebagai upaya membangun budaya disiplin berlalu lintas, demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Disiplin di jalan adalah cermin kesadaran dan kepedulian kita terhadap sesama. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Karo.
(Heri)


