Kabanjahe, Karo — Pancapena.com – Operasi Patuh Toba 2025 kembali digelar Satlantas Polres Tanah Karo pada hari kedua pelaksanaannya, dengan fokus utama pada penertiban pelanggaran lalu lintas. Kegiatan razia ini dilaksanakan di Jalan Mariam Ginting, tepatnya di depan Kantor Telkom Kabanjahe, pada Selasa (15/7/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.


Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., dengan melibatkan sejumlah pihak lintas instansi, antara lain:
🔹 Personel Satlantas
🔹 Bapenda Kabupaten Karo
🔹 Staf Dispenda (Samsat) Kabanjahe
🔹 Jasa Raharja
🔹 Polisi Militer Rayon Karo
🔹 Dinas Perhubungan Kabupaten Karo
📋 Dalam pelaksanaannya, petugas menindak 25 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang. Pelanggaran paling dominan yaitu:
🚫 Pengendara sepeda motor tanpa helm
🚫 Pengemudi mobil tanpa kelengkapan surat kendaraan
“Hari ini kami juga bersinergi dengan unsur TNI dan Dishub dalam penegakan aturan lalu lintas. Langkah ini untuk memperkuat edukasi dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara,” ujar AKP Rabiah Adawiyah.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis. Untuk mempermudah, disediakan pula Mobil Samsat Keliling di lokasi razia.
✅ Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menunjukkan respon positif terhadap pelaksanaan operasi ini.
📢 Operasi Patuh Toba 2025 akan terus digelar dalam beberapa hari ke depan guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang aman, disiplin, dan berkelanjutan demi keselamatan bersama.
(Heri)