Langkat — Pancapena.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Subsatgas Preventif Polres Langkat melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada para pengendara sepeda motor dan sopir angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Langkat, Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui pendekatan persuasif dan edukatif.



Penyuluhan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Toba 2025, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan dampak fatal. Petugas juga menyampaikan pentingnya tertib berkendara demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui Ps. Kasubsi Penmas, Bripka E.S. Tarigan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran selama operasi berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sejumlah imbauan kepada para pengemudi, antara lain:
Menyediakan dan membawa kelengkapan surat kendaraan yang sah setiap saat.
Tidak mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol atau minuman keras.
Menghindari berkendara secara ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lain.
Menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dengan mematuhi rambu dan aturan yang berlaku.
Menyebarkan pesan keselamatan kepada keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan begitu, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Langkat dapat tetap aman, tertib, dan lancar selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025,” ujar Bripka E.S. Tarigan.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari para pengemudi, yang menyatakan siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 dengan menaati peraturan yang berlaku.
(Heri)