Karo, 18 Juli 2025 — Pancapena.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tanah Karo menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Kenakalan Remaja” di Kantor Kepala Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Jumat pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan pelajar.



Penyuluhan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tanah Karo, IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Camat Kabanjahe Elisa Br Ginting, S.IP., M.Si., Kepala Desa Ketaren Riswan Sembiring, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Robinius Purba.
Peserta kegiatan terdiri dari perangkat desa, warga masyarakat, serta perwakilan pelajar dari SMP Santa Maria dan SMP Negeri 1 Kabanjahe. Dalam pemaparannya, IPTU Agustina menjelaskan beragam bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, terutama orang tua dan tenaga pendidik, dalam membentuk karakter generasi muda dan melindungi mereka dari pengaruh negatif seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan menyimpang lainnya.
“Remaja adalah aset masa depan bangsa. Maka pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Agustina dalam sesi penyuluhan.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para peserta. Para pelajar terlihat antusias mengikuti materi dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Warga pun memberikan apresiasi atas inisiatif kepolisian dalam menghadirkan edukasi hukum secara langsung di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin demi membangun kesadaran hukum serta memperkuat karakter positif di kalangan generasi muda.
(Heri)