Langkat – Pancapena.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Gebang. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MA (47), warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan. Saat ditangkap, tersangka tengah duduk di samping rumah sambil membawa kotak CCTV merek Smart Net Camera berwarna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, kotak tersebut diketahui berisi satu bungkus plastik bening yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi awal, MA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:
1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 55,70 gram,
1 buah kotak CCTV merek Smart Net Camera warna putih,
1 buah plastik putih bening,
1 unit handphone merek Samsung warna biru,
1 dompet warna hitam,
1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nomor.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari laporan warga yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dan pelaku mengakui kepemilikannya,” ungkap AKP Rudi pada Rabu (23/07/2025).
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Rudi juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat.
(Heri)


