Dairi – Pancapena.com – Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil, Mengungkap 8 Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dalam Bulang Juli 2025.
Kapolres mengatakan 8 Orang Tersangka yang Diamankan dalam Kasus tersebut, dimana Satu Orang diantaranya Masih Anak Dibawah Umur.

Polres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K, M.I.K mengatakan hal itu disampaikan dan didampingi Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra dan Kabag OPS Polres Dairi, AKP Luhut Bapit Sihombing saat Menggelar Konferensi Pers di Mapolres Dairi. Jumat, (25/07/2025) di Jalan Sisingamangaraja No. 08, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
“AKBP Otniel Siahaan, S.I.K, M.I.K mengatakan Barang Bukti yang Kita Amankan antara lain, Sabu Seberat 24,58 Gram, 10 Kg dan 2 Butir Pil Ekstasi”, kata Kapolres Dairi.
Adapun Nama-nama Tersangka yang Diamankan diantaranya :
- Inisial RWS Diamankan dari Jalan Lau Menciho, Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem. Barang Bukti Sabu Seberat 0,15 Garam.
- Inisial EYP Diamankan dari Jalan Sitinjo-Parbuluan Simpang Taman Wisata Iman (TWI). Barang bukti sabu 0,10 Gram.
- Inisial HS Diamankan dari Jalan Nusa Dua Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang. Barang Bukti 16,72 Gram Sabu.
- Inisial JN dan PPT Diamankan dari Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul. Barang Bukti 6,88 Garam Sabu dan Pil Ekstasi 2 Butir.
- Inisial RM Diamankan dari Jalan Pancuran Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Barang Bukti 0,27 Garam Sabu.
- Inisial HT Diamankan dari Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti sabu seberat 0,13 Gram.
- Inisial HG dan RF Diamankan dari Jalan Lae Pinang Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang. Barang Bukti 0,30 Gram Sabu.
- Inisial PAD (Anak Dibawa Umur) Diamankan dari Sidikalang-Tigalinga Bakal Desa Sipoltong, Kecamatan Sienpat Nempu Hulu.
Barang Bukti 10 Kg Ganja
“Selain Barang Bukti Narkoba, Kita juga Mengamankan 3 Unit Motor, Satu Unit Becak Bermotor (Betor), Handphone dan Alat Hisab Sabu serta Timbangan Elektrik dari Tersangka,” terang AKBP Otniel.
Lebih lanjut Dipaparkannya, bahwa Permasalahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Merupakan Perhatian Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi, Listiyo Sigit Prabowo.
“AKBP Otniel mengajak untuk itu Mari Kita Terus Berperang dan Tuntaskan Penanganan Masalah Narkoba dari Semua Lini, mulai dari Hulu sampai Hilir”, ucap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, Pemberantasan Narkoba Harus Dilakukan Tanpa Henti, dimulai dari Sisi Suplai maupun Demand (Permintaan), sehingga Pemberantasan Narkoba dapat Dilakukan secara Komprehensif.
AKBP Otniel mengatakan, Keberhasilan dalam Menanggulangi Peredaran Gelap Narkoba ini Merupakan Hasil Kerja Keras dan Sinergi Berbagai Pihak.
“Kapolres mengatakan termasuk Kerjasama, Polres Dairi dan Polsek Jajaran, serta adanya Informasi dari Masyarakat dan Media”, ujar AKBP Otniel.
AKBP Otniel juga Mengimbau Seluruh Elemen Masyarakat untuk Ikut Berperan Aktif Memberikan Informasi apabila Melihat adanya Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
“Kapolres mengatakan apabila Melihat adanya Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, agar Melaporkan atau Menghubungi Call Center 110, Kita akan Segera Melakukan Penindakan,” tutup Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K, M.I.K. (Tim)


