Dairi – Pancapena.com – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M yang dalam hal ini diwakili, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala Menyerahkan, 644 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I Pemerintah Kabupaten Dairi. Kamis, (31/07/2025) di Gedung Olahraga (GOR), Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M diwakili Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala mengatakan, Sebanyak 644 Orang PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I di Lingkungan Pemkab Dairi telah Resmi Dilantik. Dan untuk itu, Kepada Seluruh PPPK yang Telah Dilantik Agar Dapat Mengemban Tugas dengan Baik dan Amanah.
“Selamat untuk Tahap I yang Telah Dilantik. Laksanakan Tugas dengan Baik dan Jaga Nama Baik Pemkab Dairi. Mari Melayani Masyarakat Kabupaten Dairi Sebaik Mungkin. Ingat, Banyak Masyarakat yang Bercita-cita Diposisi Kalian, namun tidak Semua Mendapat Kesempatan tersebut, Jadi Bekerjalah dengan Baik”, Ujar Wahyu Daniel Sagala.
Wahyu Daniel Sagala juga dengan Tegas Meminta, Kepada PPPK untuk Segera Melapor ke Instansi Masing-masing Dimana Instansi Tempatnya yang akan Bekerja.
“Sebagai PPPK Saudara Terikat oleh Aturan Kepegawaian dan Kode Etik yang Sudah Diatur. Jadi ketika Melakukan Sesuatu Harus Berpikir dengan Jelas, Jangan Langgar Aturan. Kami juga Meminta untuk dapat Terus Belajar untuk Menyesuaikan Ditempat Kerja Masing-masing. Kalian juga Harus Tanamkan Bahwa Kalian Adalah Motor Penggerak Masyarakat dan Menjadi Solusi dari Permasalahan”, Tutup Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala mengakhiri bimbingan dan arahannya. (Tim)


