Medan | PancaPena.com – Unit Tekab Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus seorang pria berinisial Irwan Ginting (40), warga Jalan Klambir 5, Kampung Lalang, Medan Sunggal. Pelaku diduga kuat terlibat pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Bunga Pariaman I, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di Loket Angkot Mekar Jaya.
Korban, Muslim (55), warga Amaliun Gang Damai, Medan Area, yang berprofesi sebagai sopir angkot, melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan melalui LP/B/306/VIII/2025/SPKT POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan, menjelaskan, pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, korban meninggalkan sepeda motor Honda Revo miliknya di pangkalan dengan kondisi terkunci stang. Namun keesokan paginya, korban mendapat kabar dari saksi bahwa motornya telah hilang.
Korban sempat menunda pelaporan, namun pada Rabu (13/8/2025) akhirnya mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan resmi.
Penangkapan Pelaku
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Pangkalan Makmur Jaya, Jalan Bunga Pariaman I, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Dalam interogasi, Irwan Ginting mengakui perbuatannya dan mengungkapkan lokasi penyimpanan motor di kawasan Namo Gajah. Tim pun menuju lokasi tersebut dan berhasil menemukan sepeda motor korban.
Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tahun 2016, BK 3928 AGQ, nomor rangka MH1JBK217GK108706, nomor mesin JBK2E1108251, atas nama Muslim.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (Helmy)


