LABUHANBATU – Pancapena.com – Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MR alias Wawan (25), warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,79 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp70.000.
Pengungkapan ini dipimpin oleh Kanit Idik II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., di bawah arahan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H.. Tersangka ditangkap saat berada di kamar mandi sebuah warnet. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R di wilayah Rantauprapat. Hingga kini, R masih dalam pengejaran dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa momen kemerdekaan ini menjadi motivasi kuat bagi jajaran Polres Labuhanbatu dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kemerdekaan harus dimaknai dengan menjaga bangsa dari bahaya narkoba. Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Arwin.
Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan pengembangan kasus.
“Semangat kemerdekaan menjadi pelecut bagi kami untuk semakin gigih membongkar jaringan narkoba. Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap pelaku lainnya,” ungkapnya.
Di akhir, Kapolres mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam memberantas narkoba.
“Perjuangan melawan narkoba adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan. Mari bersama kita jaga generasi muda agar merdeka dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(HUMAS POLRES LABUHANBATU)
(Heri)


