Kamis, Oktober 23, 2025
26 C
Medan
Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Polsek Bilah Hulu Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Labuhanbatu – Pancapena.com – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Perbaungan Simpang Gapuk, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka yang diamankan yakni KA alias Tandus (28), seorang wiraswasta warga Dusun Gapuk, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y21 warna biru, satu unit sepeda motor Honda Supra X, dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu, satu plastik klip ukuran besar, serta 40 plastik klip kecil kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar SPBU Simarmata, Aek Nabara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. segera melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 14.50 WIB, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi keluar dari SPBU menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat membuang sebungkus rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku di Desa Perbaungan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria tidak dikenal di kawasan Poncep, Aek Nabara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu beserta jajaran tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Arwin.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES LABUHANBATU

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru