Senin, Oktober 27, 2025
31 C
Medan
Senin, Oktober 27, 2025
spot_img

Warga Desa Bertah Dibekali Pemahaman Hukum, Polsek Tigapanah Bersama Forkopimca Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

Karo, 28 Agustus 2025 – Pancapena.com – Guna meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Polsek Tigapanah bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sadar hukum dan perundang-undangan di Losd Desa Bertah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, antara lain Danramil Tigapanah Judika Naibaho, Camat Tigapanah Hasbel Karo Sekali, perwakilan Kejaksaan Negeri Karo Yemima A. Siagian, Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Aipda Andi S. Ginting, S.Kom., serta Kepala Desa Bertah Sepsin Ginting, S.P. Turut hadir juga masyarakat Desa Bertah yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Acara berlangsung tertib dengan susunan kegiatan yang meliputi doa pembuka, sambutan Kepala Desa, penyampaian materi dari narasumber, sesi diskusi dan tanya jawab, hingga doa penutup.

Dalam pemaparannya, Aipda Andi S. Ginting, yang mewakili Kapolsek Tigapanah AKP Dedy S. Ginting, S.H., menegaskan pentingnya masyarakat memahami hukum sebagai dasar hidup bermasyarakat yang aman dan tertib. “Kesadaran hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Dengan memahami aturan hukum, masyarakat akan mampu menghindari tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Selain itu, narasumber lainnya juga menekankan peran penting masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta pentingnya pelibatan aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib hukum.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga terhadap hukum dan perundang-undangan, menumbuhkan kesadaran hukum, serta mempererat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di Desa Bertah dan Kecamatan Tigapanah secara umum.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat ketahanan sosial dan hukum di tengah masyarakat.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru