Sabtu, Oktober 25, 2025
26 C
Medan
Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Pembawa 9,32 Gram Sabu di Desa Naga Lingga

Karo – Pancapena.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan jajaran Polres Tanah Karo. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap seorang pria berinisial R (35), warga Desa Sikodon-kodon, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 9,32 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan Desa Naga Lingga, Kecamatan Merek. Petugas meringkus tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna merah kombinasi.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., dalam keterangan persnya pada Senin (15/9), menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

“Petugas Satresnarkoba yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan. Tim opsnal membuntuti pelaku dengan penuh kehati-hatian dan berhasil menghentikannya di jalan Desa Naga Lingga,” ujar Kapolres.

Penggeledahan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Romy Ginting, S.H., dan dari dalam bagasi motor ditemukan enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu. Total berat bersih barang bukti mencapai 9,32 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan kepada orang lain.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Bersama, kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru