Tanah Karo – Pancapena.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tanah Karo mengeluarkan imbauan kepada warga untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi ancaman di berbagai wilayah.
Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di area publik. Polres Tanah Karo mengingatkan pentingnya memasang alat pengaman tambahan seperti kunci ganda untuk memperkecil peluang aksi pencurian. Penggunaan pengaman ekstra diyakini dapat menjadi langkah preventif yang efektif.
Selain itu, warga disarankan untuk selalu memilih lokasi parkir yang aman dan ramai, serta menghindari meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan. Kesadaran terhadap keamanan kendaraan pribadi menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan curanmor.
Apabila masyarakat melihat atau mengalami langsung aksi curanmor, Polres mengimbau agar segera melaporkannya ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Polres Tanah Karo juga menyediakan layanan darurat 110 yang bisa dihubungi selama 24 jam penuh untuk penanganan cepat.
Sebagai bagian dari strategi pengamanan wilayah, jajaran Polres Tanah Karo juga secara rutin melaksanakan patroli dialogis. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekaligus memantau situasi keamanan lingkungan secara langsung.
Melalui kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan terutama kasus curanmor dapat ditekan dan situasi kamtibmas di Tanah Karo tetap aman dan kondusif.
(Heri)