Jumat, Oktober 24, 2025
25 C
Medan
Jumat, Oktober 24, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Imbau Warga Waspadai Curanmor, Layanan Darurat 110 Siaga 24 Jam

Tanah Karo – Pancapena.com – Guna mencegah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Tanah Karo mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan. Dianjurkan agar setiap kendaraan dipasang kunci ganda atau alat pengaman tambahan guna memperkecil peluang terjadinya pencurian. Selain itu, lokasi parkir juga menjadi perhatian penting. Polres menyarankan agar masyarakat memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta tidak meninggalkannya di area sepi yang minim pengawasan.

Polres Tanah Karo juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat atau mengalami langsung tindak kejahatan, termasuk curanmor, masyarakat diminta segera melaporkannya ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Sebagai bentuk layanan cepat tanggap, Polres menyediakan layanan darurat yang dapat dihubungi melalui nomor 110, yang aktif selama 24 jam.

Selain langkah pencegahan, pihak kepolisian juga rutin melaksanakan patroli dialogis ke berbagai wilayah. Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang baik dengan warga, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Melalui upaya ini, Polres Tanah Karo berharap partisipasi masyarakat dapat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru