Tanah Karo – Pancapena.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tanah Karo mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi ancaman nyata di wilayah hukum Kabupaten Karo.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan bermotor. Polres menyarankan agar pemilik kendaraan tidak hanya mengandalkan kunci standar, tetapi juga menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan guna memperkecil peluang terjadinya pencurian.
Selain itu, Polres Tanah Karo menekankan pentingnya memilih lokasi parkir yang aman dan strategis. Warga diminta untuk tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi atau tanpa pengawasan karena hal ini berisiko tinggi menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Apabila masyarakat melihat atau mengalami langsung tindak curanmor, Polres mengingatkan agar segera melapor ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Untuk respon cepat, masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam penuh.
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polres Tanah Karo terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, tetapi juga menjadi sarana menjalin komunikasi aktif antara petugas kepolisian dan masyarakat.
Polres Tanah Karo berharap kolaborasi antara aparat dan warga dapat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya curanmor dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
(Heri)


