Rabu, Oktober 22, 2025
24 C
Medan
Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Dusun Mual Mas

LABUHANBATU — Pancapena.com – Komitmen Polsek Bilah Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelaku di tempat tersebut. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” jelas AKP Redi.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain plastik klip bening kosong, alat hisap sabu (bong), mancis, dan pipet. Barang-barang ini diamankan sebagai bukti pendukung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaan giat GSN ini, personel Polsek Bilah Hulu turut didampingi oleh perangkat Desa Kampung Dalam. Hal ini menunjukkan sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Tokoh masyarakat Dusun Mual Mas, Bagus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat Polsek Bilah Hulu dalam merespon keluhan warga. Ia berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkotika.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian. Ini menunjukkan perhatian nyata terhadap keamanan dan kenyamanan warga. Semoga dusun kami bisa terbebas dari pengaruh narkoba,” ujar Bagus.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, baik melalui tindakan represif maupun upaya pencegahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami butuh peran serta aktif masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam memetakan dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Arwin.

Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Bilah Hulu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

HUMAS POLRES LABUHANBATU

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru