Kotapinang, 20 Oktober 2025 — Pancapena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh petugas pemasyarakatan se-Indonesia, yang dilaksanakan secara serentak dan terpusat melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya. Penandatanganan ini merupakan deklarasi terbuka bahwa integritas petugas adalah benteng utama dalam menjaga marwah institusi.
Dalam suasana yang khidmat, satu per satu petugas Lapas Kotapinang menandatangani naskah komitmen sebagai bentuk ikrar untuk bekerja secara profesional, bersih, dan tanpa kompromi terhadap praktik-praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, S.H., menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan Lapas.
“Penandatanganan ini bukan hanya formalitas di atas kertas, tetapi janji suci di hadapan Tuhan dan negara. Kepada seluruh jajaran Lapas Kotapinang, saya tegaskan: kita harus menjadi pagar besi yang tidak bisa ditembus oleh narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya,” tegas Haris dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Haris meminta seluruh petugas untuk sungguh-sungguh menjalankan komitmen tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga integritas lembaga.
Lapas Kotapinang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga martabat dan nama baik institusi Pemasyarakatan, serta memastikan bahwa Lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai tempat berkembangnya kejahatan terorganisir.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan spanduk komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai simbol tekad kuat dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan bermartabat.
(Heri)