Rabu, Oktober 22, 2025
26 C
Medan
Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Razia Pekat di Karo, Polres Amankan 23 Orang dari Dua Lokasi Hiburan Malam

Tanah Karo – Pancapena.com – Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, Polres Tanah Karo menggelar razia di dua lokasi hiburan malam pada Selasa (21/10/2025) malam. Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam.

Sasaran razia kali ini adalah Cafe Dedek yang berada di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Dua tempat tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dan aktivitas yang meresahkan masyarakat sekitar.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., bersama personel gabungan dari Satreskrim, Sat Narkoba, dan Sat Samapta. Selama operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan 23 orang, yang terdiri dari 20 perempuan dan 3 laki-laki. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.

Dari penggerebekan di Cafe Dedek, petugas mengamankan 14 perempuan dan 2 laki-laki, sedangkan dari Cafe Sitepu Lau Lisang diamankan 6 perempuan dan 1 laki-laki. Selain itu, petugas juga menyita 46 botol minuman keras sebagai barang bukti dari lokasi.

Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Markas Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan lanjutan, dan pembinaan. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mengetahui apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tanah Karo dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang bersumber dari penyakit masyarakat.

Menurutnya, praktik prostitusi terselubung dan peredaran miras ilegal sangat meresahkan warga serta berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, tindakan persuasif dan tegas akan terus dilakukan terhadap tempat-tempat yang melanggar hukum dan norma.

Polres Tanah Karo juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Parawarsa untuk memastikan para pelaku mendapat pembinaan dan sosialisasi agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa. Langkah preventif dan kolaboratif dengan instansi terkait akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas Kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru