Labuhanbatu Utara – Pancapena.com – Respon cepat terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Polsek Na IX-X di bawah pimpinan AKP Yustina, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Dua pelaku utama berinisial DP (32) dan MR (41), keduanya merupakan warga Dusun III Desa Simpang Marbau. Selain itu, turut diamankan RD (36), warga Dusun III Desa Simpang Marbau, serta ES (39), warga Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,34 gram (brutto), uang tunai sebesar Rp504.000, dua unit handphone merek Vivo warna merah dan Xiaomi warna hitam, dua buah pipet berbentuk skop, satu kaleng rokok Gudang Garam, satu unit timbangan digital, satu set plastik klip kosong, dua buah mancis warna oranye dan merah, serta satu buah kotak plastik transparan.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di belakang rumah almarhum Pak Maruba, Dusun III Desa Simpang Marbau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek AKP Yustina, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan empat pria yang tengah berada di dalam gubuk beserta barang bukti narkotika. Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Arwin.
(Humas Polres Labuhanbatu)
(Heri)