Kamis, Oktober 23, 2025
27 C
Medan
Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Lakukan Razia Narkoba di Dua Lokasi, Tidak Ditemukan Aktivitas Ilegal

Pancapena.com | Karo – Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (12/01/2025), jajaran Satresnarkoba bersama Polsek Mardingding melakukan razia di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan informasi dari media sosial.

Razia pertama dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Cafe Amakot, Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., mendatangi lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh area cafe dan para pengunjung. Namun, tidak ditemukan bukti adanya peredaran narkotika, termasuk heroin maupun ekstasi.

Di lokasi kedua, Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S. Sinulingga melakukan razia di sebuah cafe milik Zaman Sembiring di Dusun Sumbekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding. Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa tempat tersebut diduga menjadi pusat peredaran pil ekstasi. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap seluruh area cafe serta pemeriksaan terhadap pengunjung dan pekerja, hasilnya nihil—tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan intensitas razia dan patroli untuk memastikan wilayahnya bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas kami melalui laporan dan informasi yang diberikan. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif berperan sebagai kontrol sosial dengan melaporkan dugaan aktivitas ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan melanggar hukum, khususnya terkait narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Polres Tanah Karo memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Heri)

PolresTanahKaro

PerangiNarkoba

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru