Panca pena.com Medan Marelan – Seorang warga Marelan yang dikenal dengan inisial “Ali Geno” diduga menyediakan tempat permainan mesin judi tembak ikan di kawasan bantaran pinggir Sungai Deli, tepatnya di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Aktivitas ini menuai kecaman keras dari warga dan organisasi masyarakat yang meminta pihak kepolisian segera menindak tegas.
Meskipun Pemerintah Republik Indonesia, melalui institusi Kepolisian, telah menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, laporan dari Tim DPP FKW-NMP pada Jumat (31/1/2025) mengungkap fakta sebaliknya. Di lokasi tersebut, ditemukan sebuah tempat permainan judi tembak ikan yang diduga dikelola oleh seseorang bernama Hasen, sebagaimana diakui oleh seorang perempuan yang bertugas menjaga tempat itu.
Tim DPP FKW-NMP mengecam keras keberadaan lokasi perjudian tersebut karena dianggap merusak moral masyarakat dan berpotensi menjerumuskan generasi muda dalam kegiatan negatif. Mereka mendesak Polda Sumatera Utara (POLDASU) untuk segera menutup tempat perjudian ini sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh dan kehilangan produktivitas kerja akibat kecanduan judi.
“Tempat seperti ini tidak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga memicu tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi. Kami meminta pihak kepolisian POLDASU untuk bertindak cepat menutup lokasi ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat, agar tidak ada lagi korban dari permainan judi semacam ini,” ujar perwakilan Tim DPP FKW-NMP.
Masyarakat berharap POLDASU dapat menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Medan Marelan. Jika tidak segera ditindak, lokasi ini dikhawatirkan akan menjadi sarang aktivitas ilegal lainnya dan merusak citra penegakan hukum di Sumatera Utara.
(***) Tim 01.)