Pidie Jaya ,Pancapena.com– Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menerima audiensi dari pimpinan organisasi pers Aceh di ruang kerjanya pada Sabtu (1/2/2025). Pertemuan ini membahas perlindungan terhadap jurnalis serta transparansi dalam penegakan hukum, terutama terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, Ketua IJTI Pengda Aceh Munir Noer, Ketua AJI Aceh, Ketua Pewarta Foto, Ketua KKJ, serta Ketua PWI Pidie Jaya Ikhsan. Sementara dari pihak kepolisian, Kapolres didampingi Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya AKP Satria Putra, S.H., dan Kasi Humas Polres Pidie Jaya Ipda Mustafa.

Organisasi pers yang hadir mengapresiasi langkah sigap dan profesionalisme Polres Pidie Jaya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan. Mereka juga menegaskan pentingnya komitmen kepolisian dalam menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis saat menjalankan tugasnya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya selalu menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum.
“Kami memastikan bahwa setiap kasus yang berkaitan dengan keamanan, baik masyarakat umum maupun jurnalis, akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hasil audiensi ini juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers. Melalui komunikasi yang lebih intensif, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman bagi wartawan serta transparansi dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan awak media.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menyambut baik kesepakatan ini. “Kami berharap hubungan baik antara kepolisian dan media semakin erat, sehingga dapat bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif bagi kebebasan pers dan penegakan hukum yang adil,” katanya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan diakhiri dengan diskusi strategis terkait kerja sama ke depan. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan hubungan antara Polres Pidie Jaya dan insan pers semakin solid dalam menjaga keamanan serta kebebasan pers di Aceh.
(Nyak Jon)