Labuhanbatu –Pancapena.com – Polres Labuhanbatu mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Labuhanbatu dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini digelar di Ballroom BJ. Sinurat Hotel Permata Land, Jalan A. Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/2/2025) malam.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat daerah dan penyelenggara pemilu, di antaranya Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan, S.Sos., M.Si., komisioner Bawaslu, serta perwakilan Kodim 0209/LB dan Kejaksaan Negeri Rantauprapat. Kegiatan juga dihadiri pasangan calon terpilih, pengurus partai politik, dan insan pers.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Ketua KPU Labuhanbatu kemudian membuka rapat secara resmi, dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib dan berita acara penetapan pasangan calon terpilih.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Labuhanbatu menetapkan pasangan nomor urut 2, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.O.G., MKM., dan H. Jamri, ST., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah meraih 113.976 suara atau 49,19% dari total suara sah. Penetapan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara serta penyerahan keputusan resmi KPU kepada pasangan calon terpilih.
Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa pengamanan selama kegiatan berjalan lancar.
“Kami telah menurunkan personel untuk memastikan rangkaian acara ini berlangsung aman dan tertib. Alhamdulillah, proses penetapan pasangan calon terpilih berjalan tanpa hambatan, dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Rapat pleno ditutup dengan sesi foto bersama. Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.05 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilu berlangsung.(Heri)


